Cuan waktu ke waktu dengan berinvestasi emas

Emas merupakan salah satu instrument investasi yang mempunyai resiko kerugian yang rendah dibanding instrument investasi saham, reksadana, dll. Harga emas cenderung naik dari tahun ke tahun. Tanggal 28/7/2020 harga emas sudah menyentuh harga Rp. 1.022.000 per gram, dibandingkan dengan hari sebelumnya yang hamper menyentuh harga Rp. 1.000.000 per gram sehingga memiliki kenaikan sebesar Rp. 25.000 per gram.
Dilansir di laman logammulia, Harga emas di hari jum`at 24 juli 2020, harga emas berada di harga Rp. 984.000 per gram. Di hari sabtu 25 juli 2020, harga emas kembali naik menjadi Rp. 989.000 per gram. Dan di hari senin 27 juli 2020, harga emas naik lagi menjadi Rp. 997.000.
Bagi yang sudah mempunyai tabungan emas tentu saja menjadi kabar yang gembira. Tapi tenang saja bagi yang belum berinvestasi emas. Anda tetap bisa berinvestasi emas karena sejatinya emas itu tidak berubah, beratnya tetap sama.
Emas bisa naik dan turun harganya disebabkan oleh beberapa hal :
1. Suku bunga Bank central
Naik dan turun suku bunga bank akan mempengaruhi harga emas. Apabila suku bunga di bank naik maka harga emas juga cenderung ikut naik.
2. Nilai tukar dollar dan rupiah
Hal ini juga mempengaruhi harga emas. Apabila nilai tukar dollar dengan rupiah semakin naik, tentu saja emas juga mengikuti. Tapi harus diperhatikan karena ada beberapa hal yang lain menyebabkan harga naik turunnya emas .
3. Inflasi
Keuntungan berinvestasi di emas adalah mengikuti inflasi, dikarenakan emas termasuk barang yang ikut bertambah nilainya akibat inflasi. Jadi dengan adanya inflasi setiap tahunnya maka emas juga ikut naik mengikuti inflasi.
4. Supply and Demand
Supply and Demand adalah permintaan dan penawaran. Apabila permintaan akan emas naik maka harga emas akan cenderung naik. Apalagi kalau tidak didimbangi dengan jumlah penawaran, maka harga emas dapat naik dengan cepat.
Baca juga : Tips Keuangan lancar hingga akhir bulan dan tabungan bertumpuk
Investasi emas ini berlaku untuk emas batangan ya teman teman, bukan emas perhiasan. Dan saya sarankan bagi anda yang mau berinvestasi emas, berinvestasilah untuk jangka panjang.
Berikut hal yang harus di perhatikan sebelum berinvestasi emas:
1. Tujuan Investasi
Sebelum berinvestasi, alangkah baiknya kita menentukan dulu apa yang menjadi tujuan kita berinvestasi. Misal: untuk menikah, untuk membeli rumah, untuk biaya naik haji, dll. Tujuan yang dibuat akan menjadi pendorong kita untuk teratur berinvestasi.
2. Jangka waktu Investasi
Setelah menentukan tujuan investasi, harus di tentukan juga jangka waktu investasi. Jadi kita tau kapan akan mengambil hasil dari investasi itu.
3. Pilih tempat jual beli emas
Tempat jual beli emas yang bersertifikat dan ada ijin dari OJK. Sehingga kita aman ketika membeli ataupun menjual emas karena tempatnya yang sudah bersertifikat dan ada ijin dari OJK. Contoh : Antam
4. Syarat dan ketentuan yang berlaku
Pahami secara cermat dan teliti mengenai syarat syarat yang berlaku. Setiap tempat mempunyai syarat dan ketentuan yang berlaku. Sehingga anda tau berapa fee pencetakan, dan biaya biaya lainnya.
5. Perbandingan harga emas
Harga emas yang dijual di tempat tempat penyedia layanan jual beli emas berbeda beda. Untuk patokan kita dapat melihat di emas antam.
6. Kedisiplinan berinvestasi
Nah ini yang menjadi kunci berinvestasi, yaitu disiplin dalam berinvestasi. Sebelum tujuan dan jangka waktu yang ditentukan tercapai anda haru rajin berinvestasi. Hindari berinvestasi yang tidak disiplin. Contoh : Bulan ini beli, bulan besok tidak. Sesuai kan dengan kemampuan investasi masing masing
Baca juga : Bisnis online profit tinggi dengan modal rendah